Lutfi Hasan Ishaq Tidak
Korupsi
1. Luthfi Bantu PT Indoguna Utama
Majelis hakim menyatakan
Luthfi Hasan terbukti membantu PT Indoguna Utama untuk mendapatkan kuota impor
setelah adanya pertemuan di Lembang. "Pada tanggal 29 Desember 2012, Ahmad
Fathanah bertemu dengan Maria dan Elda
kembali menegaskan kesediaan Luthfi Hasan Ishaaq untuk membantu PT Indoguna
sesuai dengan hasil pertemuan di Lembang," ujar hakim Ahmad Sutikno.
Soal pertemuan ini, pernah
dibongkar oleh saksi Elda Devianne, pengusaha yang biasa bermitra dengan
Kementan. Elda
pernah bertemu dengan Ahmad Fathanah dan Direktur Utama PT Indoguna Utama Maria
Elizabeth di Senayan City pada 29 Desember 2012. Dalam pertemuan itu, menurut Elda, Fathanah menyampaikan
hasil pertemuannya dengan sejumlah petinggi PKS di Lembang.
Elda mengatakan bahwa
Fathanah mengaku sudah bicara dengan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq, ketua
majelis Syuro PKS Hilmi Aminuddin, dan Menteri Pertanian Suswono dalam
pertemuan di Lembang tersebut. Pertemuan di Lembang itu menghasilkan
kesepakatan bahwa Elizabeth akan dibantu dalam kepengurusan penambahan kuota
impor daging sapi, sementara Mentan akan membaca situasi dan kondisinya Jika
aman KPK tidak mencium maka akan segera dilanjutkan, jika tidak aman maka Fathanah
harus siap jadi tumbalnya dengan jaminan Fathanah akan “dibiayai” oleh PKS.
Kesimpulan point ini : Luthfi Hasan Ishaaq tidak korupsi karena hanya merencanakan dan
membantu dalam kepengurusan penambahan kuota impor daging sapi, sementara
Mentan akan membaca situasi dan kondisinya, dan GODFATHER PKS Hilmi Aminuddin
menunggu JATPREM jika korupsi sukses. TERBUKTI Kan
bahwa Luthfi Hasan Ishaaq tidak korupsi?????
2. Rp 1,3 M Tidak Sampai ke
Luthfi, Tapi Ada Motif
Majelis hakim menghukum
dua direktur PT Indoguna Arya Abdi Effendi dan Juard Effendi dengan hukuman dua
tahun dan tiga bulan bui karena terbukti menyuap Luthfi Hasan Ishaaq, anggota
DPR dari PKS. Uang memang belum sampai ke Luthfi, tapi hakim memiliki
pertimbangan tersendiri.
Uang Rp 1,3 miliar
tersebut diberikan agar Luthfi menggunakan kedudukannya untuk memengaruhi
pejabat Kementerian Pertanian (Kementan) agar memberikan rekomendasi penambahan
kuota impor daging sapi tahun 2013 untuk PT Indoguna Utama dan perusahaan lain
yang masih tergabung dalam grup PT Indoguna.
Uang Rp 1,3 miliar yang
diberikan kepada Luthfi tersebut merupakan bagian dari keseluruhan komitmen fee
senilai Rp 40 miliar. Komitmen fee itu dihitung dari kuota tambahan impor
daging sapi Grup PT Induna Utama sebanyak 8.000 ton dikalikan Rp 5.000/ton.
Pada 10 Januari 2013,
orang dekat Luthfi, Fathanah melalui Elda
meminta uang kepada Maria sejumlah Rp 300 juta untuk diberikan kepada Luthfi.
PT Indoguna sudah menyiapkan uang dan menyerahkan dana panas tersebut kepada Elda.
Namun ketika Elda hendak menyerahkan,
Fathanah mengatakan uang tersebut agar disimpan dahulu. Fathanah meminta uang
diserahkan ketika Luthfi hendak melakukan safari dakwah.
Bukan hanya itu, Fathanah
lalu meminta uang Rp 1 miliar kepada PT Indoguna untuk keperluan operasional
Luthfi dengan mengatakan jika ada penambahan kuota, grup Indoguna akan
diprioritaskan. Atas permintaan uang tersebut, PT Indoguna menyanggupinya.
"Berdasarkan
pertimbangan majelis hakim, terdakwa satu dan terdakwa dua memberikan uang ke
Ahmad Fathanah. Meski uang itu belum sampai ke Luthfi, tapi motifnya merupakan
satu kesatuan," ujar hakim anggota Alexander Marwata dalam unsur
petimbangan amar putusan yang dibacakannya.
Kesimpulan point ini : uang Rp 1 miliar itu diterima Fathanah, Luthfi belum sempat
terima, kalau Fathanah tidak keburu ditangkap maka Luthfi bisa menerima uang
itu, dan TERBUKTI
lagi Kan
bahwa Luthfi Hasan Ishaaq tidak korupsi?????
3. Unsur Penyelenggara Negara
Terpenuhi
Vonis hakim untuk dua
direktur PT Indoguna Utama juga menyasar mengenai peran Luthfi Hasan Ishaaq.
Eks presiden PKS itu terbukti berperan aktif untuk mengurusi pengajuan tambahan
kuota impor daging dari PT Indoguna.
"Dapat ditarik
kesimpulan pemberian uang Rp 1,3 miliar kepada Luthfi Hasan Ishaaq selaku
penyelenggara negara melalui Ahmad Fathanah merupakan sarana untuk menggerakkan
LHI agar mengupayakan dengan sungguh-sungguh penambahan kuota impor daging,"
ujar hakim Gosen Butar Butar.
Tim pengacara Luthfi
sebelumnya menolak dakwaan jaksa penuntut umum karena dinilai tidak relevan
dengan tugasnya di Komisi I. Di komisi tersebut, tak ada kaitannya dengan
Kementerian Pertanian.
Namun KPK berpendapat
lain. Luthfi sebagai penyelenggara negara dan presiden PKS kala itu bisa
mempengaruhi keputusan Mentan Suswono yang juga dari PKS. Hakim pun sependapat
dengan KPK.
Kesimpulan point ini : Tidak relevan dengan tugasnya Luthfi di Komisi I dan tak ada
kaitannya dengan Kementerian Pertanian, jadi sebenarnya permainan Luthfi sudah
cakep sekali, Fathanah ketangkep karena urusan proyek di kementan, lalu Luthfi
di komisi I yang tidak ada kaitannya dengan kementan, inilah permainan korupsi
para petinggi di negeri kita, membuat permainan se rapih mungkin , dan TERBUKTI lagi Kan bahwa Luthfi Hasan
Ishaaq tidak korupsi?????
4. Luthfi Bergerak Aktif
Menurut hakim Gosen Butar
Butar, Luthfi Hasan juga terbukti bergerak aktif dalam kasus suap impor daging.
Baik itu dalam bentuk komunikasi telepon maupun melakukan pertemuan dengan
orang-orang terkait.
Luthfi di antaranya
memfasilitasi pertemuan di Medan.
Di pertemuan itu Luthfi mengenalkan Dirut PT Indoguna, Maria Elisabeth Liman
kepada Mentan Suswono.
Selain itu Luthfi juga
terlibat percakapan di antaranya dengan Ahmad Fathanah dan Ahmad Rozi untuk
mengupayakan agar Indoguna bisa mendapatkan penambahan kuota impor daging.
"Misal memfasilitasi
pertemuan, memberikan arahan agar Maria menyiapkan data untuk meyakinkan
menteri, meminta Suswono melalui Baran Wirawan agar peka terhadap daging sapi.
Dan meminta data ke lapangan agar ada alasan penambahan kuota impor daging sapi,"
kata hakim Gosen.
Kesimpulan point ini : Luthfi hanya bercakap cakap dengan Ahmad Fathanah (transkrip
percakapan http://bit.ly/19YFK5Z) jadi Luthfi
tidak terima uang dari fathanah (baru merencanakan oper duit keburu ketangkep) dan TERBUKTI lagi Kan bahwa Luthfi Hasan
Ishaaq tidak korupsi?????
PKS polosnya minta ampun
,.. pergerakan mereka mudah dibaca ,.. analoginya gini :
Anak umur 5 tahun
ngabisin air di gelas bapaknya , bapaknya melihat , lalu bapaknya pura2 ga tahu
kalau anaknya minum airnya,... dan si anak bilang : "Ga tahu pak, tadi ada
hantu yang minum air bapak" (Itulah tololnya PKS) hahahahaha
Tidak ada komentar:
Posting Komentar