Korupsi terjadi turun temurun, terus menerus, dan mengganas.
Dibiarkan karena sang pemimpin memiliki andil besar pada sesuatu yang bernama
“KORUPSI”.
Lalu sampai kapan hal ini terus terjadi?
Apakah sampai harta di Negara Indonesia ini Habis?
Setelah habis, hutang bertumpuk, anak cucu kita yang menjadi
korban?
Na'udzubillahi min dzalik
Pola korupsi bermacam-macam dan sangat variatif, APBN/APBD
menjadi bulan –bulanan keserakahan manusia yang memiliki “KESEMPATAN”.
Orang-orang yang memiliki “KESEMPATAN” adalah :
-
Pengusaha
-
Konsultan
-
Instansi Pemerintah
-
Departemen
-
Dinas
-
Kementrian
-
Dewan
-
Bahkan Pemimpin tertinggi dinegeri ini
-
Dan lain2 (elemen terkait).
Berikut salah satu contoh mekanisme korupsi tersebut:
1. Himpunan Uang dari Setoran uang/pajak rakyat yang menjadi APBN/APBD.
1. Himpunan Uang dari Setoran uang/pajak rakyat yang menjadi APBN/APBD.
2. Departemen, instansi, dan pemerintahan lainnya punya
rencana kerja.
3. Badan Anggaran (Dewan) menentukan alokasi.
4. Sinkronisasi antara Departemen, instansi, dan
pemerintahan lainnya dengan alokasi BANGGAR.
5. Disinilah titik rantai dimulainya korupsi dan kolusi,
Anggota dewan akan kontak pengusaha untuk ikut pekerjaan di dept A, B, C, D
.... dst. Ataupun sebaliknya pengusaha kontak Anggota dewan mempertanyakan
adakah peluang di dept A, B, C, D .... dst.
6. Penetapan di DEPKEU (Di posisi ini BANGGAR sudah aman,
karena hanya merencanakan sedangkan deal sudah terjadi dengan para pengusaha
dengan anggota dewan ataupun departemen terkait).
7. Tender dibuka ,.... Jreng jreng ,... disinilah para
pengusaha bermain lagi dengan Departemen, instansi, dan pemerintahan lainnya ..
jadi setoran si pengusaha itu ada 2 :
- ke anggota dewan.
- ke Departemen, instansi, dan pemerintahan lainnya.
8. Proyek berjalan dan akhir tahun = Pencairan , atau
pencairan terjadi di 3 termin … disetiap termin inilah yang namanya JATAH
PREMAN (JATPREM) mengalir ke pihak2 yang berkepentingan (dari mulai anggota
dewan sampai ke elemen terkait (Departemen, instansi, dan pemerintahan lainnya)
9. Bagi2 jatah deh.
Pola diatas ada pola mekanisme sederhana dimana banyak
sekali hal hal yang dilakukan secara terang benderang, seperti :
- Beli anggaran, hal ini seringkali dilakukan anggota
dewan yang memiliki “power” disuatu departemen/kepemerintahan , dimana pembeli
anggaran tersebut adalah pengusaha guna mendapatkan proyek yang akan dating.
- Proyek yang belum ada di ada-adakan.
- Proyek fiktif yang seringkali terjadi pada pekerjaan
studi kajian atau feasibility study, dimana jika di cek akan terdapat banyak temuan
seperti : Bon hotel fiktif, Bukti administrasi yang carut marut, Daftar biaya
terutama karyawan fiktif, daftar tenaga ahli yang hanya nama dan bahkan jika
ditanya tenaga ahli tersebut tidak mengetahui pekerjaan yang berlangsung, dan
elemen terkait lainnya.
Pemerintah melakukan pengawasan dengan Badang Pengawas yang
bernama BPK, Inspektorat Jendral, & Badan pengawas lainnya baik didaerah
ataupun pusat, Hasilnya :
- Salam tempel antara Badan pengawas dengan pengusaha.
- Salam tempel antara Badan pengawas dengan Instansi yang
melelang pekerjaan.
- Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) yang tentunya memiliki
peran kuat dan “disegani” hanya tinggal kontak BOS dari Badan pengawas untuk
memperlancar jalannya pemeriksaan, dan seringkali “deal tersebut” temuan itu
harus selalu ada tapi jangan yang bersifat misal (artinya temuan hanya bersifat
denda sedikit dari total nilai keseluruhan).
- P2K atau pimpinan proyek yang harus pasang badan, dan
melakukan segala sesuatu korupsi tersebut dengan sempurna tentunya tak ingin
mati konyol, dan dengan beban kerja yang sangat berat (Pekerjaan harus “Tampak”
bagus + Setoran sana sini) maka P2K tentunya ingin mendapat lebih.
Lalu Bagaimana Jika Pengawas dan Koruptor beserta elemen
terkaitnya adalah satu kesatuan yang bekerja sama???
Bagaimana Jika Pengawas dan Koruptor beserta elemen
terkaitnya ber sinergi melakukan aksi korupsi???
Apa yang akan terjadi pada Negara ini???
Sejatinya, AGAMA adalah basic untuk mencegah terjadinya
KORUPSI, akan tetapi faktanya Pesantren, pengajian, dan perkumpulan berbasis
agama malah sudah disusupi oleh Politik.
Agama dibuat carut marut, disusupi politik, dengan tujuan
Pemerintahan berbasiskan agama tertentu akan lebih baik.
Saya tidak pernah bermimpi agar Indonesia menjadi Negara Islam ..
Saya lebih bahagia dengan Demokrasi , saya muslim dan tak pernah terbersit Indonesia
menjadi Negara Islam.
Dan saya pun yakin jika dilakukan survey, akan banyak yang
menolak Negara Indonesia
dijadikan Negara Islam, lalu apa tujuan partai Islam ?? ?
Apalagi partai Islam yang menyusup kedalam sesuatu yang suci bernama PENGAJIAN???
Apalagi partai Islam yang menyusup kedalam sesuatu yang suci bernama PENGAJIAN???
Kembali kefokus KORUPSI, Partai, Dewan, Pemerintah,
Pengusaha, Konsultan, dan elemen terkait lainnya yang sudah berada pada
EKOSISTEM KORUPSI akan terus menerus menggerogoti uang Negara yang berasal dari
rakyat.
Korbannya siapa???
- Korbannya adalah rakyat yang rajin membayar pajak dan tidak pernah berada pada lingkar EKOSISTEM KORUPSI
- Korbannya adalah rakyat yang rajin membayar pajak dan tidak pernah berada pada lingkar EKOSISTEM KORUPSI
- Rakyat miskin dan kaum terlantar yang seharusnya menerima
bantuan dari Negara
Kapan Indonesia
Bersih Dari Korupsi???
Tidak ada komentar:
Posting Komentar